Sementara tugas-tugas Presiden dan Wakil Presiden akan dibentuk dan dikerjakan oleh Komite Nasional.
Sidang PPKI ke-III: 19 Agustus 1945
Pada sidang PPKI selanjutnya pada tanggal 19 Agustus 1945, dilakukan pembahasan mengenai susunan daerah kekuasaan Indonesia, kemudian mengenai program-program prioritas awal yang akan dilaksanakan serta pembentukan departemen.
Selain itu, pada sidang ini juga diputuskan untuk membentuk Kabinet Presidensial dengan 12 Kementerian.
Sedangkan pada persoalan daerah kekuasaan Republik Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
Masing-masing daerah ini juga ditunjuk seorang Gubernur untuk memimpin.
Sedangkan setiap provinsi terdiri dari beberapa karesidenan yang masing-masing dikepalai seorang residen.
Kemudian, pada sidang ini juga dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang dilanjutkan dengan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) dan tentara kebangsaan.
Pada sidang PPKI selanjutnya pada tanggal 22 Agustus 1945, KNIP yang dibentuk sebelumnya resmi ditetapkan pada sidang kali ini.
Selain itu, juga dibentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai satu-satunya yang berdiri saat itu.
Selanjutnya, dibentuk juga Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan organisasi militer bentukan Jepang atau Belanda lainnya yang melibatkan rakyat Indonesia.
Sempat terjadi penolakan oleh para pemuda yang tergabung dalam organisasi politik atas terbentuknya BKR.
Mereka menghendaki dibentuknya tentara lain yang kemudian ditolak oleh Presiden Soekarno.
Disinilah kemudian para pemuda tersebut tergerak untuk membentuk badan-badan aksi dan laskar-laskar yang berpusat di Jl. Menteng, 31.
Dengan berakhirnya sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1935, berakhirlah sudah tugas PPKI, dan secara resmi lembaga ini bubar.
St. Sularto & D. Rini Yunarti, "Konflik Di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan", (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010)
--
Tribunnewswiki.com terbuka dengan data dan sumber baru serta usulan perubahan untuk memperkaya informasi.
--