Jerinx SID Langsung Ditahan setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik di Unggahan 'IDI Kacung WHO'

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali didampingi kuasa hukumnya terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).(KOMPAS.com/IMAM ROSIDINI)

Ia berharap, permasalahan ini diselesaikan secara terbuka oleh kedua belah pihak dengan diskusi bersama dan saling menyampaikan klarifikasi.

"Walaupun dalam persepsi kami ini adalah soal-soal kritik harusnya kedua pihak diskusi atau menyampaikan klarifikasi secara terbuka, bahkan Jerinx sudah meminta diskusi secara terbuka," ungkapnya.

Jumat, (17/6/2020) Jerinx SID mengunggah foto penyataan dr Indra Yovi yang menanggapi isu masyarakat yang tak percaya dengan Covid-19. Jerinx meminta kontak agar dirinya segera dipertemukan dengan Indra Yovi dan bisa masuk ke ruang isolasi pasien Covid-19 untuk membuktikan bahwa Covid-19 tidak ada. (Instagram/jrxsid)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menjelaskan jika Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengungkapkan, laporan yang dilakukan IDI atas dasar postingan Jerinx yang menuding IDI sebagai kacungnya WHO.

Menurutnya, kalimat tersebut membuat IDI merasa terhina sebagai sebuah organisasi.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Suteja mengatakan, terkait laporan ini, ia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang berjalan

Baca: Jerinx SID Siap Disuntik Virus Corona & Anggap Covid-19 Konspirasi, Buka Diskusi Bareng dr Tirta

(Tribunjambi/duanto)(Tribunnewswiki/Al)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Jerinx SID Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Langsung Ditahan Polda Bali



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer