Heboh Kasus Hubungan Badan Ibu dan Anak Kandung di Sulawesi Utara, Disaksikan oleh Anak Perempuannya

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.

Sementara itu, saat diamankan oleh kepolisian, keduanya mengakui perbuatan mereka.

Sang ibu tampak menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya.

Sementara itu, anak laki-lakinya juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan segenap keluarganya.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP.

Resahkan warga sekitar

Publik di Kota Bitung gempar dengan informasi seorang anak laki-laki, TP (26) diduga melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ibunya RT (51).    

Peristiwa bejat itu, terungkap dari laporan adik atau anak perempuan terduga pelaku.

Sang adik lalu melaporkan perbuatan yang terjadi pada bulan lalu Juli 2020, ke seorang ketua rukun tetangga (RT) di tempat kejadian perkara (TKP), hingga melapor kepada Polisi.

Saat bersamaan sedang berlangsung operasi gabungan TNI, Polri dan Pemerintah terkait dengan adaptasi kebiasaan baru di Era New Normal, Sabtu (18/7/2020).

Polisi melalui Tim Tarsius Polres Bitung lalu mendatangi, TKP sebuah rumah permanen.

Peristiwa ini, kemudian gempar di akun Youtube Tim Tarsius Polres Bitung. 

Baca: 37 ABG Diamankan Ketika Hendak Pesta Seks, Camat Miris, KPAI: Akan Jadi Kegagalan Kita Semua

Baca: Francois Abello Predator Seks yang Cabuli 305 Anak, Bunuh Diri di Dalam Sel Tahanan Polda Metro Jaya

Dalam video yang berdurasi 5 menit 8 detik, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Bripka Angky Koagouw masuk kedalam rumah lalu menginterogasi terduga pelaku pria TP dan perempuan RT.

Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari warga setempat.

Sang anak TP memakai kaos warna merah muda celana jins pendek dan sang ibu RT menggunakan kaos warna biru celana kain panjang warna hitam.

Di mintai keterangan secara bergantian oleh Kapolse Maesa Kompol Elia Maramis.

"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan."

"Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," kata Kapolsek diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).

Polsek Maesa langsung melakukan pertemuan dengan keluarga kedua pelaku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bitung Merianti Dumbela, Camat Maesa HP Posumah dan Lurah Bitung Barat Dua Ferdy Janis.

Dalam pertemuan itu, juga dilibatkan kepala rumah tangga atau sang suami yang sedang melaut di wilayah Merauke.

Halaman
123


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer