Heboh Kasus Hubungan Badan Ibu dan Anak Kandung di Sulawesi Utara, Disaksikan oleh Anak Perempuannya

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inses adalah hubungan seks di antara dua lawan jenis yang memiliki hubungan darah/keluarga sangat dekat, seperti kakek dengan cucunya atau ayah dengan anak kandung perempuan atau di antara kakak-beradik sekandung.

Namun, hubungan inses tidak dibenarkan.

Larangan inses sebenarnya sangat terkait dengan atribusi biologis yang menyatakan hubungan seksual antara pasangan sedarah akan membahayakan kondisi keturunan.

Mengutip dari Kompas.com, penelitian modern membuktikan bahwa kematian, retardasi mental, dan cacat bawaan pada anak yang dilahirkan sebagai hasil hubungan inses sangatlah tinggi.

Kasus menghebohkan inses antara seorang ibu dengan anak laki-lakinya terjadi di Sulawesi Utara.

Warga di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan seorang ibu berinisial RT (51) yang diduga melakukan hubungan seksual dengan anak lelakunya, TP (26).

Baca: Puluhan Pelajar Diduga Pesta Seks di Hotel, KPAI: Penyaluran Tumbuh Kembang Anak Harus Diperhatikan

Baca: Demi Cegah Covid-19, Pekerja Seks Komersial di Bolivia Pakai Jas Hujan Transparan saat Bekerja

Mirisnya, perbuatan memalukan keduanya diketahui sendiri anak perempuan RT yang tentunya juga adik kandung TP.

Pada Minggu (19/7/2020) malam, perbuatan mereka terbongkar.

Di hadapan polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya. Namun, tidak segera dilaporkannya.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam.

Kata Elia, anak perempuan dari RT merasa trauma atas peristiwa yang dilihatnya.

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.

Ibu dan anak yang diduga melakukan hubungan badan diamankan polisi. (TRIBUN MANADO/CHIRSTIAN WAYONGKERE)

Masih dikatakan Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.

Sambung Elia, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.

Padahal setelah diinvestigasi, ternyata hubungan itu dilakukan suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.

Meskipun mereka diamankan di Mapolsek Maesa, lanjut Elia, pihak tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca: Tamu dan Staf Hotel Berhubungan Seks Selama Lockdown, Pemicu Klaster Baru Covid-19 di Australia

Baca: 37 Pasangan Remaja Usia 13-15 Tahun Gelar Pesta Seks dalam Rangka Rayakan Ulang Tahun di Hotel

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.

Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Suami dari RT saat ini juga bekerja menjadi pelaut.

Halaman
123


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer