Polisi Akan Menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 dan Pelanggar Bisa Ditilang, Simak Jadwalnya

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari. Para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas bisa ditilang. Foto: ilustrasi operasi lalu lintas

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3. TNKB yang ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan seolah-olah pejabat (tidak resmi).

4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.

5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar atau kekecilan).

6. Menyamarkan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.

7. Mengubah warna TNKB atau ditutup mika sehingga mengakibatkan warnanya berubah.

(TribunnewsWiki/Tyo/Ika/Kompas/Ruly Kurniawan)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya 2020 Mulai Bergulir, Pelanggar Bisa Ditilang"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer