"Blanko selama ini tercukupi dari Kementerian Dalam Negeri, kalau bisa kita laksanakan seefisien dan secepat mungkin kenapa kita nangguh-nangguhkan," kata Asep.
Posisi Asep kini pun sudah dinonaktifkan sebagai Lurah Grogol Selatan akibat tindakannya tersebut.
(Tribunnewswiki.com/Niken Aninsi/Ris)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Resmi Copot Jabatan Brigjen Prasetijo Utomo dan di Kompas.com dengan judul "Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Terancam Dicopot".