Kemendikbud Tetapkan 13 Juli 2020 Sebagai Awal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru SD, SMP, & SMA/SMK

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud telah tetapkan tanggal 13 Juli sebagai awal dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021

1. Tahap I

Pembelajaran tatap muka hanya bisa diikuti oleh siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

2. Tahap II

Pada tahap kedua ini akan dilakukan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

3. Tahap III

Dilaksanakan dua bulan usai tahap II yaitu untuk jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," terang Nadiem.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer