1. Tahap I
Pembelajaran tatap muka hanya bisa diikuti oleh siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.
2. Tahap II
Pada tahap kedua ini akan dilakukan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.
3. Tahap III
Dilaksanakan dua bulan usai tahap II yaitu untuk jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.
"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," terang Nadiem.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)