Ganti Uang Sewa Mobil, Warga Pulogadung Dimintai Pungutan Rp 10 Ribu saat Ambil Bansos

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos)

Menkeu menyampaikan bahwa penanganan bantuan ini dikategorikan untuk membantu masyarakat dalam rangka menopang daya beli yang merosot akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tidak hanya itu, bansos juga dilakukan untuk membantu masyarakat yang sedang ada di dalam situasi yang rentan.

Bantuan sosial yang diadakan oleh pemerintah ini meliputi PKH, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Bansos Jabodetabok atau non-Jabodetek, BLT Dana Desa, dan Kartu Prakerja.

Total dana yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 178,9 triliun.

“Seperti program PKH, Kartu Sembako, diskon listrik, bansos untuk non-Jabodetabek, bansos untuk Jabodetabek, BLT Dana Desa, dan Kartu Prakerja ini totalnya Rp178,9 triliun,” ujar Menkeu saat memberikan keterangan usai Rapat Terbatas (Ratas), di Jakarta, Rabu (03/06/2020).

Baca: Begini Cara Cek Bansos dari Kemensos, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id atau Aplikasi SIKS-Dataku

Baca: Bansos Diperpanjang Sampai Desember, Menkeu: Ditransfer Langsung ke Penerima Sesuai Data

Baca: Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tetapi Nilainya Jadi Rp300.000

Dalam Ratas tersebut, Menkeu juga menyampaikan jika bansos dalam bentuk sembako yang selama ini berikan akan diperpanjang hingga Desember.

Meskipun nantinya bantuan tersebut akan diturunkan nominalnya, dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulannya.

“Jadi untuk Jabodetabek sekarang akan sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember manfaatnya turun dari Rp600.000 menjadi Rpp300.000 per bulan,” imbuh Menkeu, seperti yang dikutip TribunnewsWiki dari Kominfo.go.id.

Perpanjangan bansos tersebut dilakukan tidak hanya di kawasan Jabodetabok, namun juga untuk non-Jabodetabek.

Bansos non-Jabodetabek juga dilakukan perpanjangan sampai dengan Desember, namun dari Juli hingga Desember nilai manfaatnya turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan.

Presiden Joko Widodo pun telah memberikan keputusan terkait perpanjangan bansos ini dengan memberikan bantuan secara tunai non-cash.

Artinya, bantuan akan langsung ditransfer ke nama dan account penerima secara langsung sesuai dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi dalam hal ini akan dilakukan transfer ke nama dan account mereka sesuai dengan data di Kementerian Sosial maupun kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing,” terang Menkeu.

Berbeda dengan bansos, BLT Dana Desa juga akan diperpanjang namun hanya sampai bulan September saja.

Nantinya, BLT Dana Desa tersebut akan diberikan pada Juli hingga September namun manfaatnya diturunkan dari Rpp600.000 menjadi Rp300.000.

Sehingga total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BLT Desa ini akan mencapai Rp31,8 triliun.

“Sedangkan yang tadi bansos tunai non-Jabodetabek itu totalnya menjadi Rp32,4 triliun dan untuk bansos Jabodetabek totalnya Rp6,8 triliun,” kata Menkeu.

Diketahui, penerima bansos dengan mayoritas profesi sebagai petani dan peternak berjumlah 18,4 juta.

“Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sekitar 3,3 juta, sopir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya. Ini sudah mencakup 40% dari masyarakat,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan jika bansos merupakan dukungan pemerintah terhadap masyarakat untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19.

Hal itu juga didasari oleh pertimbangan menaikkan lagi kegiatan ekonomi yang telah merosot terutama di level masyarakat akar rumput.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Pulogadung Diduga Dipungut Rp 10 ribu Saat Ambil Bansos, Alasannya untuk Bayar Sewa Mobil



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer