Ganti Uang Sewa Mobil, Warga Pulogadung Dimintai Pungutan Rp 10 Ribu saat Ambil Bansos

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan adanya aksi pungutan terhadap masyarakat penerima bansos beredar di Media Sosial Instagram.

Video tersebut diunggah oleh akun @infopulogadung, saat masyarakat sedang mengambil jatah bantuan sosial (bansos) pemberian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terlihat di dalam video berdurasi 55 detik tersebut, pengurus RT setempat meminta warga membayar Rp 10.000 saat membagikan bansos.

Pungutan tersebut dilakukan dengan alasan sebagai ganti untuk menyewa mobil.

Saat mencoba dikonfirmasi, Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan jika pihaknya kini tengah mencari tau kebenaran video tersebut.

Meskipun ia sudah mengetahui informasi tersebut ia belum memastikan kebenarannya.

"Saat ini sedang kami klarifikasi kepada ketua RT, jika benar maka saya minta ketua RT untuk mengembalikan uang tersebut ke masyarakat," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2019).

Dia menyatakan pungutan dengan alasan ganti 'uang lelah' dalam pengangkutan paket bansos tak dibenarkan.

Sebab, sedari awal paket bansos memang diperuntukkan untuk warga yang secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

Terlebih, pemberian bansos tersebut disalurkan dengan bantuan Pemprov DKI, sehingga jika ada pungutan pasti tidak benar.

"Saya sudah sering sampaikan tidak boleh pungut biaya, uang dalam pelaksanaan bansos."

"Kalau kesepakatan untuk iuran, sumbangan untuk lingkungan silakan," ujarnya.

Baca: Beri Tanggapan Terkait Kemarahan Jokowi, Amien Rais: Saya Kasihan, tapi Ketawa Juga

Baca: Muncul Flu Babi Jenis Baru di China, Simak Cara G4 Menular dari Hewan ke Manusia

Baca: Beredar Rumor Miring Sumber Kekayaan Kim Jong Un yang Melimpah, Berasal dari Bisnis Gelap

Di sisi lain, Lurah Jati Santi Nur Ridiandi, mengatakan jika pihaknya sudah memanggil pengurus RT untuk mencari tau kebenaran pungutan tersebut.

Ia akan melakukan klarifikasi jika memang ada pungutan liar diluar aturan penyaluran bansos.

Sejak Selasa (30/6/2020) malam, pihaknya sudah melakukan klarifikasi, namun karena proses belum rampung, dia belum bisa membeberkan hasilnya.

"Tahap kedua (klarifikasi) baru saja tadi, di ruang rapat lantai 2 kantor Lurah Kelurahan Jati."

"Ketua RT hadir dan berkoordinasi dengan saya , sekretaris Kelurahan dan PJLP Dinsos Kelurahan," kata Santi.

Perpanjangan bansos sampai akhir tahun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan diperpanjang hingga Desember.

Bansos tersebut nantinya akan disalurkan secara langsung, dalam bentuk tunai non-cash.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer