Ganti Uang Sewa Mobil, Warga Pulogadung Dimintai Pungutan Rp 10 Ribu saat Ambil Bansos

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan adanya aksi pungutan terhadap masyarakat penerima bansos beredar di Media Sosial Instagram.

Video tersebut diunggah oleh akun @infopulogadung, saat masyarakat sedang mengambil jatah bantuan sosial (bansos) pemberian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terlihat di dalam video berdurasi 55 detik tersebut, pengurus RT setempat meminta warga membayar Rp 10.000 saat membagikan bansos.

Pungutan tersebut dilakukan dengan alasan sebagai ganti untuk menyewa mobil.

Saat mencoba dikonfirmasi, Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan jika pihaknya kini tengah mencari tau kebenaran video tersebut.

Meskipun ia sudah mengetahui informasi tersebut ia belum memastikan kebenarannya.

"Saat ini sedang kami klarifikasi kepada ketua RT, jika benar maka saya minta ketua RT untuk mengembalikan uang tersebut ke masyarakat," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2019).

Dia menyatakan pungutan dengan alasan ganti 'uang lelah' dalam pengangkutan paket bansos tak dibenarkan.

Sebab, sedari awal paket bansos memang diperuntukkan untuk warga yang secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

Terlebih, pemberian bansos tersebut disalurkan dengan bantuan Pemprov DKI, sehingga jika ada pungutan pasti tidak benar.

"Saya sudah sering sampaikan tidak boleh pungut biaya, uang dalam pelaksanaan bansos."

"Kalau kesepakatan untuk iuran, sumbangan untuk lingkungan silakan," ujarnya.

Baca: Beri Tanggapan Terkait Kemarahan Jokowi, Amien Rais: Saya Kasihan, tapi Ketawa Juga

Baca: Muncul Flu Babi Jenis Baru di China, Simak Cara G4 Menular dari Hewan ke Manusia

Baca: Beredar Rumor Miring Sumber Kekayaan Kim Jong Un yang Melimpah, Berasal dari Bisnis Gelap

Di sisi lain, Lurah Jati Santi Nur Ridiandi, mengatakan jika pihaknya sudah memanggil pengurus RT untuk mencari tau kebenaran pungutan tersebut.

Ia akan melakukan klarifikasi jika memang ada pungutan liar diluar aturan penyaluran bansos.

Sejak Selasa (30/6/2020) malam, pihaknya sudah melakukan klarifikasi, namun karena proses belum rampung, dia belum bisa membeberkan hasilnya.

"Tahap kedua (klarifikasi) baru saja tadi, di ruang rapat lantai 2 kantor Lurah Kelurahan Jati."

"Ketua RT hadir dan berkoordinasi dengan saya , sekretaris Kelurahan dan PJLP Dinsos Kelurahan," kata Santi.

Perpanjangan bansos sampai akhir tahun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan diperpanjang hingga Desember.

Bansos tersebut nantinya akan disalurkan secara langsung, dalam bentuk tunai non-cash.

Menkeu menyampaikan bahwa penanganan bantuan ini dikategorikan untuk membantu masyarakat dalam rangka menopang daya beli yang merosot akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tidak hanya itu, bansos juga dilakukan untuk membantu masyarakat yang sedang ada di dalam situasi yang rentan.

Bantuan sosial yang diadakan oleh pemerintah ini meliputi PKH, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Bansos Jabodetabok atau non-Jabodetek, BLT Dana Desa, dan Kartu Prakerja.

Total dana yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 178,9 triliun.

“Seperti program PKH, Kartu Sembako, diskon listrik, bansos untuk non-Jabodetabek, bansos untuk Jabodetabek, BLT Dana Desa, dan Kartu Prakerja ini totalnya Rp178,9 triliun,” ujar Menkeu saat memberikan keterangan usai Rapat Terbatas (Ratas), di Jakarta, Rabu (03/06/2020).

Baca: Begini Cara Cek Bansos dari Kemensos, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id atau Aplikasi SIKS-Dataku

Baca: Bansos Diperpanjang Sampai Desember, Menkeu: Ditransfer Langsung ke Penerima Sesuai Data

Baca: Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tetapi Nilainya Jadi Rp300.000

Dalam Ratas tersebut, Menkeu juga menyampaikan jika bansos dalam bentuk sembako yang selama ini berikan akan diperpanjang hingga Desember.

Meskipun nantinya bantuan tersebut akan diturunkan nominalnya, dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulannya.

“Jadi untuk Jabodetabek sekarang akan sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember manfaatnya turun dari Rp600.000 menjadi Rpp300.000 per bulan,” imbuh Menkeu, seperti yang dikutip TribunnewsWiki dari Kominfo.go.id.

Perpanjangan bansos tersebut dilakukan tidak hanya di kawasan Jabodetabok, namun juga untuk non-Jabodetabek.

Bansos non-Jabodetabek juga dilakukan perpanjangan sampai dengan Desember, namun dari Juli hingga Desember nilai manfaatnya turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan.

Presiden Joko Widodo pun telah memberikan keputusan terkait perpanjangan bansos ini dengan memberikan bantuan secara tunai non-cash.

Artinya, bantuan akan langsung ditransfer ke nama dan account penerima secara langsung sesuai dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi dalam hal ini akan dilakukan transfer ke nama dan account mereka sesuai dengan data di Kementerian Sosial maupun kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing,” terang Menkeu.

Berbeda dengan bansos, BLT Dana Desa juga akan diperpanjang namun hanya sampai bulan September saja.

Nantinya, BLT Dana Desa tersebut akan diberikan pada Juli hingga September namun manfaatnya diturunkan dari Rpp600.000 menjadi Rp300.000.

Sehingga total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BLT Desa ini akan mencapai Rp31,8 triliun.

“Sedangkan yang tadi bansos tunai non-Jabodetabek itu totalnya menjadi Rp32,4 triliun dan untuk bansos Jabodetabek totalnya Rp6,8 triliun,” kata Menkeu.

Diketahui, penerima bansos dengan mayoritas profesi sebagai petani dan peternak berjumlah 18,4 juta.

“Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sekitar 3,3 juta, sopir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya. Ini sudah mencakup 40% dari masyarakat,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan jika bansos merupakan dukungan pemerintah terhadap masyarakat untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19.

Hal itu juga didasari oleh pertimbangan menaikkan lagi kegiatan ekonomi yang telah merosot terutama di level masyarakat akar rumput.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Pulogadung Diduga Dipungut Rp 10 ribu Saat Ambil Bansos, Alasannya untuk Bayar Sewa Mobil



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer