Baru Dibuka, Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Banjir Protes dari Orang Tua, Sebut Masalah Zonasi Usia

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi calon pelajar Sekolah Dasar (SD) bersama orangtua mendaftar ulang sesuai zona PPDB

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.

c. Memilih sekolah tujuan.

d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

5. Lapor diri daring.

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Login dengan cara input nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.

c. Klik tombol "Lapor Diri".

d. Cetak tanda bukti lapor diri.

Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan bisa menghubungi layanan pengaduan PPDB di nomor:

- Telepon/Hotline: (021) 39504053; (021) 39504050

- Telepon/SMS: 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313

- WhatsApp: 081380063214; 081380063215

(Tribunnewswiki.com/Ris)



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer