Tahapan dan Persyaratan PPDB Online DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB DKI Jakarta tahun 2020 dilakukan secara online atau daring.

- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018

- Asal sekolah SPK

- Asal sekolah asing

Baca: Filipina Akan Terus Liburkan Sekolah Sampai Vaksin Virus Corona Ditemukan

Baca: Dibuka Hari Ini, Daftar Seleksi Sekolah Kedinasan dan Login di Laman dikdin-daftar.bkn.go.id

2. Pengajuan cetak PIN atau token

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Cetak PIN/token dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

c. Isi formulir secara daring.

d. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

Catatan: CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/token.

3. Aktivasi PIN atau token

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan token.

c. Ganti PIN/token dengan password.

d. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan pendaftaran.

4. Pendaftaran

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.

c. Memilih sekolah tujuan.

d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Halaman
1234


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer