Beliau menjawab: “Tidak dibolehkan seorang pun mengirim surat (chat) kepada wanita yang bukan mahram. Karena hal itu dapat menimbulkan fitnah.
Baca: Hukum Mencium Istri Ketika Sedang Puasa Ramadan, Begini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad
Mungkin pengirim tulisan itu tidak menyangka menyangka akan terjadi fitnah.
Namun hakikatnya setan selalu punya jalan untuk menggoda.
Entah laki-laki tertarik dengan sang wanita atau hal sebaliknya, wanitanya tertarik dengan sang lelaki.
Sungguh Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan orang yang mendengar Dajjal agar menjauhinya.
Beliau mengabarkan bahwa seseorang datang dalam kondisi beriman, akan tetapi Dajjal senantiasa menggodanya sampai dia terkena fitnah.
Percakapan antara pemuda dan pemudi via chattingan mengandung fitnah dan bahaya besar.
Seharusnya dijauhinya, walaupun penanya menyebutkan, jika di situ tak ada bujuk rayu."
Kedua, orang yang berpuasa diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala dan melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang.
Hal ini berarti puasa bukan cuma sekedar menahan makan dan minum.
Akan tetapi adalah merealisasikan takwa pada Allah Ta’ala supaya kalian bertakwa, mendidik jiwa dan terlepas dari amalan-amalan hina dan akhlak tercela.
Oleh karena itu Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersada:
“Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab shahih Al-Jami)
Juga sudah dijelaskan mengenai dampak kemaksiatan terhadap puasa, jika hal semacam chattingan dan video call dengan lawan jenis dapat menghilangkan seluruh pahala puasa.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews dengan judul,"Hukum Chattingan dan Video Call dengan Lawan Jenis Ketika Berpuasa"