"Enggak penting dipidanakan atau kasusnya bukan kasus pidana, atau kalaupun didakwa kasus pidana, proses hukum, cara menghukumnya enggak benar semua," jelas dia.
"Banyak barang bukti yang enggak ada, banyak kesaksian yang dibuat-buat, itulah kenapa penjara kita overcrowded (penuh)," tandasnya.
Baca: Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly sebagai Menkumham, ICW: Yasonna Terlalu Sering Buat Kontroversi
Seperti yang diketahui banyak lapas narapidana yang terlibat tindak pidana sudah terlalu sempit untuk dihuni karena membludaknya kapasitas penghuni.
Bahkan belum lama ini Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly juga menginisiasi kebijakan asimilasi terhadap para napi.
Napi-napi tersebut akan dikeluarkan dari tahanan karena kapasitas yang sudah di atas batas normal.
Kebijakan Yasonna mulanya bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Baca: Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Napi Koruptor, Najwa Shihab: Cek Lagi Sel Papa Setya Novanto
Baca: Arteria Dahlan Ancam Bongkar Aib Najwa Shihab Jika Tak Minta Maaf ke DPR: Sadarlah Sebelum Terlambat
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Haris Azhar Ungkap Alasan Penjara Penuh, Buka-bukaan soal Buruknya Proses Hukum di Pengadilan Negeri, .