Haris mengatakan, di dalam penjara ada banyak orang yang dihukum perkara kasus yang tidak penting atau sepele.
Ia mengungkapkan, banyak kejanggalan yang terjadi dalam praktik berjalannya proses hukum di Tanah Air, seperti minimnya barang bukti atau saksi yang tidak jelas.
Hal itu diungkapkannya melalui acara '1 Hari, 1000 Pesan' yang tayang di channel YouTube Talk Show tvOne pada Sabtu (2/5/2020).
Awalnya Haris bercerita soal ketidakjelasan proses hukum di pengadilan.
Ia menyoroti tidak adanya keteraturan dalam proses tersebut, seperti siapa yang akan disidang, siapa yang lebih dulu disidang, dan hakim kerap berhalangan untuk hadir.
Baca: Polemik Sampul Jokowi Pinokio : Relawan Lapor ke Dewan Pers, Haris Azhar Sebut Wujud Ekspresi
"Sidang di pengadilan-pengadilan negeri itu semua orang yang diundang pada hari tertentu dibilang oleh hakim oke sidang berikutnya misalnya hari Rabu jam 9," ujar Haris.
"Jadi jam 9 itu ternyata cuman disuruh hadir di pengadilan."
"Siapa yang sidang pada hari itu ternyata banyak, siapa yang lebih enggak ada yang tahu."
"Kadang hakimnya sakit, kadang hakimnya rapat, kadang hakim satu belum datang, kadang hakimnya cabutan dari pengadilan lain," sambungnya.
Haris mengatakan tidak ada yang pasti dalam menunggu jadwal persidangan.
"Jadi penuh ketidakpastian menunggu jadwal kapan diperiksa," kata dia.
"Kadang-kadang diperiksanya lewat dari jam 6 sore, kadang-kadang sampai malam," tambahnya.
Haris mengakui ia bahkan meragukan apakah hakim betul-betul memerhatikan kesaksian, argumen, dan fakta yang disuguhkan selama persidangan berlangsung.
"Jadi kadang-kadang kita juga berpikir ini sebetulnya hakimnya bisa jernih enggak denger apa yang kita argumentasikan atau fakta yang muncul di pengadilan," ucap dia.
Baca: Haris Azhar
Alasan Penjara Penuh
Kemudian Haris menyoroti soal nasib orang-orang yang dibui setelah melalui proses pengadilan.
Haris justru merasa percaya orang-orang yang saat ini sedang dipenjara adalah orang yang dihukum atas kasus-kasus yang menurutnya sepele.
"Saya orang yang meyakini bahwa yang dalam penjara itu banyak orang-orang yang dihukum dari kasus-kasus yang enggak penting," tuturnya.
Baca: Lewat Revisi PP, Menkumham Yasonna Laoly Usul 300 Napi Korupsi di Atas 60 Tahun Dibebaskan
Ia juga mengatakan banyak terdapat celah dalam berjalannya proses hukum.
Haris menyinggung soal saksi yang tidak kredibel dan minimnya barang bukti untuk menjebloskan terdakwa ke penjara.
"Enggak penting dipidanakan atau kasusnya bukan kasus pidana, atau kalaupun didakwa kasus pidana, proses hukum, cara menghukumnya enggak benar semua," jelas dia.
"Banyak barang bukti yang enggak ada, banyak kesaksian yang dibuat-buat, itulah kenapa penjara kita overcrowded (penuh)," tandasnya.
Baca: Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly sebagai Menkumham, ICW: Yasonna Terlalu Sering Buat Kontroversi
Seperti yang diketahui banyak lapas narapidana yang terlibat tindak pidana sudah terlalu sempit untuk dihuni karena membludaknya kapasitas penghuni.
Bahkan belum lama ini Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly juga menginisiasi kebijakan asimilasi terhadap para napi.
Napi-napi tersebut akan dikeluarkan dari tahanan karena kapasitas yang sudah di atas batas normal.
Kebijakan Yasonna mulanya bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Baca: Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Napi Koruptor, Najwa Shihab: Cek Lagi Sel Papa Setya Novanto
Baca: Arteria Dahlan Ancam Bongkar Aib Najwa Shihab Jika Tak Minta Maaf ke DPR: Sadarlah Sebelum Terlambat
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Haris Azhar Ungkap Alasan Penjara Penuh, Buka-bukaan soal Buruknya Proses Hukum di Pengadilan Negeri, .