Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Bakal Diperiksa Polisi Senin Depan Terkait Laporan Luhut

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu (kanan).(TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN/JEPRIMA)

Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara.

Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang." kata dia.

Baca: Fadli Zon Persoalkan Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Sodorkan Foto Prabowo Serahkan Bantuan

Baca: Polisi Amankan Travel Ilegal yang Tawarkan Jasa Mudik ke Jateng di Tengah Pandemi Virus Corona

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, Said Didu bersaksi untuk kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019) malam. Tribunnews/Jeprima

"Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara.

Bukan uang, uang, dan uang,” ujar Said Didu.

Melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya dengan estimasi waktu 2x24 jam.

Namun mantan sekretaris BUMN itu tidak melakukan hal demikian sehingga Luhut melaporkan dirinya.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin, Said Didu Bakal Diperiksa Polisi atas Laporan Menko Luhut"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer