Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Bakal Diperiksa Polisi Senin Depan Terkait Laporan Luhut

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu (kanan).(TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN/JEPRIMA)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekalidug Menhub Ad Unterim Luhut Binsar Pandjaitan mengenai Said Didu masih berlanjut.

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu akan diperiksa polisi pada Senin depan (4/5/2020).

Said dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Baresktrim Polri guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut tertuang dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 28 April 2020 yang ditandatangani oleh Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes Golkar Pangarso.

Baca: Luhut Binsar Pandjaitan Seteru dengan Said Didu, Fadli Zon: Orangnya Punya Idealisme dan Integritas

Baca: Said Didu Sebut Sosok Ini yang Bisa Menjadi Dalang Teror yang Menimpa Menteri BUMN Erick Thohir

Surat itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

Dalam surat tersebut hanya menulis bahwa Said Didu dipanggil terkait dugaan menyebarkan informasi yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

Pemanggilan Said berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April.

Laporan itu dilayangkan oleh Arief Patramijaya.

Baca: Revisi UU KPK, Said Didu Kritik Jokowi, Mahfud Bela Jokowi: Saya Kira Pak Didu Keliru

Baca: Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran, Menko Luhut Ungkap Sanksi Bagi yang Nekat Berlaku Mulai 7 Mei

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, Said Didu. (Tribunnews.com/jerry prima)

Argo mengatakan bahwa pelapor adalah kuasa hukum dari Menteri Koordinator Bidang Kemaitiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ya (pelapor adalah kuasa hukum Luhut),” ujar Argo, Kamis (30/4/2020).

Di sisi lain, Juru Bicara uhut Jodi Mahardi mengkonfirmasi bahwa Luhut sudah melaporkan Said Didu melalui kuasa hukumnya.

Pelaporan tersebut, kata Jodi terkait pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memilirkan penanganan virus corona.

“Iya betul (sudah dilaporkan). Betul, pelapor sebagai kuasa hukum Pak Luhut,” kata Jodi kepada, Kamis (30/4/2020).

Baca: Inilah Daftar Rincian THR Tahun 2020 yang Diterima PNS TNI/Polri dari Golongan I hingga Golongan IV

Baca: Beredar Surat Perobohan Masjid di Banyumas dengan Dalih Tak Digunakan karena Pandemi Corona

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu(Ambaranie Nadia K.M)

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

Baca: Waspada Terkait Sepak Terjang Kim Yo Jong, Amerika Serikat Kirim Intelijen Selidiki Adik Kim Jong Un

Baca: VIRAL: Tak Peduli Corona, Warga Desa di Lombok Demo Minta Buka Masjid untuk Salat Jumat dan Tarawih

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong.

Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer