Fakta Penangkapan Naufal Samudra : Konsumsi Ganja Sintetis hingga Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Naufal Samudra saat menjalani pemeriksaan di Unit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/4/2020)

Lenny Ratnasari serta kuasa hukumnya sudah menjenguk Naufal Samudera di Polres Metro Jakarta Barat.

Lenny pun hanya menyebut kondisi anaknya baik-baik saja.

Bintang Sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba (Instagram/itsnaufalsamudra)

Hasil tes negatif

Ronaldo menyatakan hasil ter urine Naufal Samudra negative narkoba.

“Urine sendiri sampai dengan saat ini masih negative,” kata Ronaldo ketika dihubungi, Rabu (15/4/2020)

Ronaldo mengatakan, Naufal juga sudah menjalani tes darah dan rambut.

"Kemudian kami lakukan pengecekan darah dan rambut, sudah kami sampaikan ke laboratorium forensik (Labfor)," ujar Ronaldo.

Untuk hasil tes rambut dan darah Naufal, kepolisian akan menyampaikan setelah hasilnya keluar.

"Namun hasilnya (tes rambut dan darah) akan disampaikan pada waktu yang akan datang," kata Ronaldo.

Naufal Samudra, aktor sinetron Mermaid in Love ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (instagram.com/itsnaufalsamudra)

Alasan karena susah tidur

Kepada penyidik Naufal mengaku mengkonsumsi ganja sintetis itu karena sering kali kesulitan tidur.

”Alasan yang bersangkutan memakai ini karena sering kesulitan tidur,

Dan menurut pengakuannya, ini dapat membantu untuk bisa rileks dan bisa tidur,” kata Ronaldo dalam rilis yang disiarkan langsung di Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Naufal mendapat barang haram tersebut dari pembelian yang dilakukan melalui media sosial.

Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian yang harganya Rp 800.000.

Naufal Samudra, aktor sinetron Mermaid in Love ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (instagram.com/itsnaufalsamudra)

Ditetapkan sebagai tersangka

Naufal pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.

Ronaldo pun menjelaskan alasan mengapa Naufal Samudra dijadikan terdangka meski hasil tes urine negatif narkoba.

”Sekalipun seseorang urinenya negatif, tetapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," ujar Ronaldo. 

Hal ini, kata Ronaldo, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.        

"Ancaman hukumannya kalau Pasal 114 minimal 5 tahun, yang berat 20 tahun. Kalau Pasal 112 itu 12 tahun," kata Ronaldo.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemain Mermaid in Love, Naufal Samudra, Terancam 20 Tahun Penjara "



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer