Fakta Penangkapan Naufal Samudra : Konsumsi Ganja Sintetis hingga Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Naufal Samudra saat menjalani pemeriksaan di Unit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/4/2020)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Aktor Naufal Samudra ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui pemain sinetron Mermaid in Love itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/4/2020) malam.

Awalnya sang ibunda Naufal tak tahu mengenai penangkapan putranya tersebut.

Berikut ini adalah fakta-fakta penangkapan Naufal Samudra karena kasus narkoba yang dikutip dari Kompas.com :

Baca: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Naufal Samudra Ungkap Susah Tidur Jadi Alasan Konsumsi Barang Haram

Baca: Bintang Sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Komentar Ibunda

Ditangkap di rumahnya

Aktor FTV Naufal Samudra ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020) malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona, Selasa (14/4/2020).

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa dua botol ganja sintetis berbentuk liquid.

Masing-masing botol tersebut berukuran 10 mililiter.

”Ditemukan barang bukti narkoba yang jenisnya adalah ganja sintetis liquid (dua botol) yang pemakaiannya dikonsumsu seperti vape,’’ kata Ronaldo.

Naufal Samudra saat menjalani pemeriksaan di Unit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/4/2020) (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Ibunda tak tahu

Ibunda Naufal Samudra, Lenny Ratnasari awalnya tidak mengetahui anaknya ditangkap saat awak media menghubunginya pada Selasa (14/4/2020).

“Waduh info dari mana?” ucap Lenny, Selasa malam.

Baru-baru ini saat disinggung kembali terkait penangkapan putranya, Lenny masih irit bicara.

Dia hanya masih ingin menunggu proses penyelidikan berlanjut.

“Nanti dalam penyelidikan aja berikutnya,” kata Lenny Ratnasari di Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini.

“Saya enggak mau komentar dulu ya, tolong mengerti.

 Ini masih jalan ke depan, masalahnya masih akan ada kedepannya lagi,” sambung Lenny.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer