Diketahui pemain sinetron Mermaid in Love itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/4/2020) malam.
Awalnya sang ibunda Naufal tak tahu mengenai penangkapan putranya tersebut.
Berikut ini adalah fakta-fakta penangkapan Naufal Samudra karena kasus narkoba yang dikutip dari Kompas.com :
Baca: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Naufal Samudra Ungkap Susah Tidur Jadi Alasan Konsumsi Barang Haram
Baca: Bintang Sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Komentar Ibunda
Aktor FTV Naufal Samudra ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona, Selasa (14/4/2020).
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa dua botol ganja sintetis berbentuk liquid.
Masing-masing botol tersebut berukuran 10 mililiter.
”Ditemukan barang bukti narkoba yang jenisnya adalah ganja sintetis liquid (dua botol) yang pemakaiannya dikonsumsu seperti vape,’’ kata Ronaldo.
Ibunda Naufal Samudra, Lenny Ratnasari awalnya tidak mengetahui anaknya ditangkap saat awak media menghubunginya pada Selasa (14/4/2020).
“Waduh info dari mana?” ucap Lenny, Selasa malam.
Baru-baru ini saat disinggung kembali terkait penangkapan putranya, Lenny masih irit bicara.
Dia hanya masih ingin menunggu proses penyelidikan berlanjut.
“Nanti dalam penyelidikan aja berikutnya,” kata Lenny Ratnasari di Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini.
“Saya enggak mau komentar dulu ya, tolong mengerti.
Ini masih jalan ke depan, masalahnya masih akan ada kedepannya lagi,” sambung Lenny.
Lenny Ratnasari serta kuasa hukumnya sudah menjenguk Naufal Samudera di Polres Metro Jakarta Barat.
Lenny pun hanya menyebut kondisi anaknya baik-baik saja.
Ronaldo menyatakan hasil ter urine Naufal Samudra negative narkoba.
“Urine sendiri sampai dengan saat ini masih negative,” kata Ronaldo ketika dihubungi, Rabu (15/4/2020)
Ronaldo mengatakan, Naufal juga sudah menjalani tes darah dan rambut.
"Kemudian kami lakukan pengecekan darah dan rambut, sudah kami sampaikan ke laboratorium forensik (Labfor)," ujar Ronaldo.
Untuk hasil tes rambut dan darah Naufal, kepolisian akan menyampaikan setelah hasilnya keluar.
"Namun hasilnya (tes rambut dan darah) akan disampaikan pada waktu yang akan datang," kata Ronaldo.
Kepada penyidik Naufal mengaku mengkonsumsi ganja sintetis itu karena sering kali kesulitan tidur.
”Alasan yang bersangkutan memakai ini karena sering kesulitan tidur,
Dan menurut pengakuannya, ini dapat membantu untuk bisa rileks dan bisa tidur,” kata Ronaldo dalam rilis yang disiarkan langsung di Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).
Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Naufal mendapat barang haram tersebut dari pembelian yang dilakukan melalui media sosial.
Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian yang harganya Rp 800.000.
Naufal pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.
Ronaldo pun menjelaskan alasan mengapa Naufal Samudra dijadikan terdangka meski hasil tes urine negatif narkoba.
”Sekalipun seseorang urinenya negatif, tetapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," ujar Ronaldo.
Hal ini, kata Ronaldo, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya kalau Pasal 114 minimal 5 tahun, yang berat 20 tahun. Kalau Pasal 112 itu 12 tahun," kata Ronaldo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemain Mermaid in Love, Naufal Samudra, Terancam 20 Tahun Penjara "