Penimbun Masker di Berbagai Daerah Dibekuk, Satu Pelaku Ada yang Berstatus PNS Rumah Sakit

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna (kedua kiri) bersama petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menunjukkan masker dan hand sanitizer sitaan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di halaman Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2020). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.000 masker dan 208 botol hand sanitizer. Menurut Iskandar F Sutisna, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber saat masker mengalami kelangkaan di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

Kecurigaan berawal dari informasi temuan pejabat Wali Kota Makassar yang menemukan tumpukan masker di sebuah hotel.

"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar.

Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker.

Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di hotel horizon ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.

Jika kiriman itu sampai, mereka rencananya akan mendapatkan uang Rp 60 juta.

Keduanya disangkakan dengan pasal Perdagangan dan Monopoli.

(Tribunnewswiki.com/Kaa)(Kompas.com/Himawan)(Kompas.com/Riska Farasonalia, Himawan, Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar, Rindi Nuris Velarosda)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer