188 WNI Kru Kapal World Dream Nantinya Akan Dikarantina di Pulau Sebaru Selama 14 Hari

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang kapal pesiar Diamond Princess, yang dikarantina karena takut akan virus corona COVID-19 yang baru, melihat dari dek kapal yang berlabuh di Daikaku Pier Cruise Terminal di pelabuhan Yokohama pada 16 Februari 2020. Orang Amerika mulai meninggalkan kapal pesiar yang dikarantina dari Jepang pada hari Senin untuk naik ke penerbangan carteran rumah karena jumlah kasus virus corona baru didiagnosis pada kapal melonjak menjadi 355.Behrouz MEHRI / AFP

"(ABK) Dream World itu sudah mendapat sertifikat sehat baik dari pemerintah Hongkong maupun juga dari tim dokter di kapal," ujar Terawan.

Menurutnya, observasi ini harus tetap dilakukan untuk benar-benar memastikan kesehatan para WNI tersebut.

"Mereka tetap dalam kondisi sehat dan akan kita observasu di Pulau Sebaru Kecil selama 14 hari. Kita anggap sebagai titik nol di situ. Meskipun dia sudah menjalani 14 hari tadinya di kapal," ucap Terawan.

"Jadi mereka dapat 2 sertifikasi, karena itu sangat berbeda dengan apa yang terjadi di Diamond Princess," tuturnya.

Baca: Natuna Jadi Tempat Karantina dan Observasi WNI dari Wuhan, Sekolah Diliburkan Selama Dua Minggu

Pulau Sebaru

Saat ini, kapal World Dream telah sampai di Selat Johor, Malaysia.

Pemindakan kru kapal yang berasal dari WNI berjumlah 188 orang ini akan dilakukan di perairan Selat Durian, Riau pada 26 Februari 2020.

Kemudian akan sampai di Pulau Sebaru pada 28 Februari 2020.

Evakuasi dilakukan setelah pengopersian kapal dihentikan akibat wabah virus corona.

Nantinya, observasi yang dilakukan akan memakan waktu 14 hari, sama dengan waktu yang dibutuhkan WNI yang dipulangkan dari Wuhan, China.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer