Fakta Penipuan Berkedok Bisa Jadikan PNS di Kebumen: Mengaku Anggota BIN, Korban Capai 800 Orang

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan membeberkan aksi penipuan CPNS di wilayah hukumnya, Sabtu (15/2/2020).

Untuk lebih meyakinkan lagi, tersangka memasang foto bersama pejabat tinggi negara.

Di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto bersama dengan pejabat dan petinggi negara yang diduga untuk mengelabui korbannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin) (TribunJateng.com/Khoirul Muzakki)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer