Tidak sedikit ojol yang juga memukul dan berkata kasar terhadap pelaku klitih tersebut.
"Kowe bacoki koncoku (ojol)", teriak salah satu ojol.
Sebuah akun twitter lain bernama @Ugall juga nampak mengunggah video yang sama yang menunjukkan kedua pelaku klitih diamankan warga.
Nampaknya pelaku klitih tersebut dibawa ke kantor polisi.
"Lagi-lagi #Klitih di JAKAL KM 10 DIY sore tadi. Edyan, sekarang terang-terangan #Klitih be carefull teman-teman," tulisnya.
Polresta Yogyakarta akan siap menerima laporan klitih dari masyarakat Yogyakarta dengan cepat, melalui WhatsApp Aduan Online (Whadul).
Bagi masyarakat yang hendak memberikan informasi bisa menghubungi nomor WhatsApp: 08988835689 atau telepon ke (0274) 54390.