Sidang Ancaman Penggal Jokowi, Terdakwa Sebut Hanya Spontan, Akui Ditodong Pistol Saat Interogasi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, Hermawan Susanto (25) didakwa berbuat makar

Setelah itu disepakati persidangan akan dilanjutkan pada Selasa 4 Februari 2020.

"Sidang lanjut tanggal 4 Februari 2020," ujar Hakim Ketua, Makmur, kemarin atau Selasa (28/1/2020) di PN Jakarta Pusat.

"Dilangsungkan pagi. Soal jam-nya, silakan Jaksa berunding dengan penasihat hukum," lanjut Makmur seraya mengetuk palu

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer