Sidang Ancaman Penggal Jokowi, Terdakwa Sebut Hanya Spontan, Akui Ditodong Pistol Saat Interogasi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, Hermawan Susanto (25) didakwa berbuat makar

"Lupa yang mulia," jawab Hermawan, menggunakan pengeras suara.

Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menunjukkan bukti video saat Hermawan mengatakan kalimat ancaman untuk Presiden Jokowi.

Kemudian penasihat hukum Hermawan beserta kliennya dan JPU menyaksikan bukti video tersebut secara saksama.

"Jokowi siap lehernya kita penggal, demi Allah," terdengar suara Hermawan dalam video tersebut.

Majelis hakim menanyakan kepada Hermawan apakah itu suaranya.

"Ada gambar dan suara saudara di gambar yang diputar tadi?" tanya Makmur.

Lalu, Hermawan pun mengakui yang mengatakan kalimat ancaman tersebut adalah dirinya.

"Iya itu saya," ujar Hermawan di depan majelis hakim.

Jawaban Bertele-tele

Majelis hakim terus mencecar Hermawan Susanto saat mengaku tak ada maksud mengancam Presiden Jokowi.

"Tadi saudara mengatakan bahwa yang saudara ancam itu bernama Jokowi? Bukan sebagai presiden?" tanya Hakim Anggota, Abdul Kohar, kepada Hermawan.

"Bukan," jawab Hermawan.

Abdul Kohar pun kembali bertanya kepada Hermawan.

"Kalau begitu, Jokowi siapa orangnya?" Abdul bertanya.

Lagi-lagi Hermawan menyatakan hanya mengikuti riuh demonstran yang berada di lokasi saat demo soal dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019.

"Karena banyak riuh yang demonstran teriak Jokowi, ya saya mengikuti.

Merespons, tidak ada kemufakatan," jelas Hermawan.

Abdul Kohar pun penasaran dan melontarkan pertanyaan lagi.

"Saya tidak tanya, terus kalau bukan Presiden, siapa?" tanya Abdul, sapaannya.

"Saya mengikuti demonstran saja," Hermawan menjawab.

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer