Fakta Penetapan Tersangka Jiwasraya, Benny Tjokro Cs Langsung Ditahan, Negara Rugi Rp 13,7 Triliun

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jiwasraya(KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

6. Apa langkah Kejagung berikutnya?

Setelah menetapkan para tersangka dan menahannya, Adi Toegarisman mengatakan bahwa Kejagung akan terus mendalami perkara tersebut dan mencari alat bukti lain.

Maka dari itu, Kejagung juga masih akan memeriksa sejumlah saksi.

"Proses berikutnya kami masih terus bekerja, mengumpulkan alat bukti, guna kesempurnaan berkas perkara, dan setiap saat kami akan mengevaluasi setiap perkembangan penanganan perkara ini," ungkap Adi.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, tribunjabar.id/Devina Halim)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer