Perangi Konten Negatif, Kominfo Bagi Tugas dengan 16 Kementerian, Densus hingga Kemenag Turut Andil

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kementerian Komunikasi Dan Informatika. Tegas perangi konten negatif Kominfo gandeng 16 kementerian dan lembaga.

4. BPOM, Kemenkes BNN, Polri, Interpol

Satgas dan operasi pangea untuk penanganan obat, makanan, dan kosmetik ilegal

5. Kemenko PMK, Kemen PPPA, KPAI

Satgas pemberantasan pornografi dan perdagangan orang

6. KPU, Bawaslu

Penanganan konten terkait pemilu

7. Kemenkumham, Bekraf, Ditjen HKI, Kejaksaan Agung, Polri

Satgas Penanganan Pelanggaran HKI

8. Kemenkopolhukam, BIN, Polri, TNI

Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Baca: Pembatasan Internet Jadi Jurus Menkominfo Johnny G Plate untuk Atasi Kericuhan Masyarakat

Baca: Betrand Peto Diserang Haters, Ruben Onsu Geram dan Minta Kominfo Lakukan Ini

9. BMKG

Peredaran informasi gempa yang tidak Mengacu pada data BMKG

10. Bank Indonesia

Peredaran dan penjualan uang palsu

11. BNN, Polri, Seluruh Kementerian atau Lembaga

Pemberantasan narkoba

12. Kementerian Pertanian

Penjualan komoditas pertanian ilegal

13. Kementerian LHK

Jual beli satwa dan tumbuhan langka yang dilindungi

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer