Karena harganya sangat murah, kamar kos ini banyak dimanfaatkan oleh pasangan pelajar.
Koordinasi Polisi dengan Satpol PP
Setelah mendapati kasus ini, pihak kepolisian menyatakan akan dengan cepat berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami ingin tahu kronologinya secara utuh,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Hendi Septiadi.
Selain itu Hendi akan mencari tahu hasil pemeriksaan, mulai dari pemilik rumah kos, penyewa kamar, perantara dan pasangan kekasih yang kedapatan di dalam kamar saat razia.
Pihaknya nanti akan melakukan pendalaman, untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
Lebih jauh lagi, pihak kepolisian akan membuat konstruksi hukum yang bisa dipakai terkait fenomena ini.
“Kami lihat dulu aturan-aturannya, mulai dari KUHP, undang-undang yang terkait hingga ke Perda,” sambung Hendi.
Lanjut Hendi, kasus ini terjadi karena perkembangan teknologi informasi.
Karena itu pihaknya tidak ingin gegabah menindaklanjuti fenomena ini.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha) via Surya