Razia Kos-Kosan Rp 15.000 Per Jam, Polisi Temukan Pasangan Pelajar dan Ungkap Cara Kerja Makelar

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menemukan dua muda-mudi pelajar di dalam kamar yang mengaku membayar kos dengan harga Rp 15.000,- per jam. Polisi juga ungkap cara kerja makelar kos.

Di kamar kos seharga Rp 15.00,- per jam ini, keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita 'sprei' dan 'celana dalam' sebagai barang bukti.

Kompol Rudi Purwanto menyatakan akan memanggil orang tua masing-masing pelajar tersebut ke Mapolsek Tulungagung.

Lebih jauh lagi, Rudi juga akan memanggil pemilik kamar kos tersebut.

“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Rudi.

STK mengaku dirinya pertama kali mendapat informasi kos dengan harga Rp 15.000,- per jam melalui sebuah grup Facebook.

Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.

Usai pembayaran dilakukan, Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.

Baca: Fakta Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP di Bandung, Bersama Istri Baru, Hendak ke Dokter Gigi

Baca: Sempat Viral Razia Skincare oleh OSIS, Ini 5 Alasan Pentingnya Merawat Kesehatan Kulit Secara Rutin

Pelajar Jadi Makelar Kos

Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saar razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).

Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.

Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15.000 per jam.

Lebih jauh lagi, Satpol PP Tulungagung mengungkap adanya seorang siswi SMK yang menjadi 'makelar kamar kos'.

Selain itu seorang pelajar SMK, berinisial RS (17) yang merupakan penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.

Cara Kerja Makelar & Untung yang Didapatkan

RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos dengan harga Rp 300.000 per bulan.

RS kemudian menyewakan ulang Rp 15.000 per jam atau Rp 100.000 per hari.

Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.

Dengan cara ini, jika berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos.

Persewaan kamar kos per jam ini diwadahi dalam sebuah grup media sosial Facebook.

Grup Facebook ini menjadi tempat promosi sekaligus transaksi antar pemilik kamar kos dan pengguna.

Halaman
123


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer