Dalam razia yang dilakukan, pihak kepolisian mengamati sebuah kos yang terlihat sepi dengan dua sepeda motor terparkir.
Saat dilakukan razia, polisi menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri.
Keduanya mengaku menyewa kamar kos di Kelurahan Bago, Tulungagung, ini dengan tarif Rp 15.000 per jam.
Pasangan yang masih duduk di bangku pelajar ini, seperti dilansir oleh Surya, (22/12/2019), berinisial STK (21) dan F (16).
Baca: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Universitas Bengkulu, Pardi, Ditemukan Bunuh Diri
Baca: Penggerebekan Suami Karen Idol di Apartemen Marshanda, Perselingkuhan, Bawa Kabur Anak hingga Video
Saat dilakukan pengamatan, pada awalnya kos tempat kedua pelajar ini terlihat sepi.
Polisi merasa curiga lantaran terdapat dua motor terparkir di luar.
Guna mencari tahu, polisi berulang kali mengetuk pintu kamar kos.
Berulang kali pintu diketuk, polisi tidak mendapat jawaban.
Polisi kemudian menengok melalui lubang ventilasi di atas pintu.
Saat ditengok, pasangan muda-mudi ini kemudian mau keluar setelah sempat diminta oleh polisi.
Polisi juga sempat menunggu lama meminta pasangan ini keluar.
Setelah keluar, kedua pelajar ini dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
STK mengaku kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa dari orang lain.
Untuk durasi satu jam -menurut STK- kamar sederhana dan bebas ini disewa seharga Rp 15.000 per jam.
Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15.000 per jam,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).
STK mengaku dirinya tahu informasi kos Rp 15.000,- per jam melalui aplikasi pesan singkat, Whatsapp dan Facebook.