Razia Kos-Kosan Rp 15.000 Per Jam, Polisi Temukan Pasangan Pelajar dan Ungkap Cara Kerja Makelar

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menemukan dua muda-mudi pelajar di dalam kamar yang mengaku membayar kos dengan harga Rp 15.000,- per jam. Polisi juga ungkap cara kerja makelar kos.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan razia terhadap sejumlah kos-kosan pada Sabtu (21/12/2019).

Dalam razia yang dilakukan, pihak kepolisian mengamati sebuah kos yang terlihat sepi dengan dua sepeda motor terparkir.

Saat dilakukan razia, polisi menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri.

Keduanya mengaku menyewa kamar kos di Kelurahan Bago, Tulungagung, ini dengan tarif Rp 15.000 per jam.

Pasangan yang masih duduk di bangku pelajar ini, seperti dilansir oleh Surya, (22/12/2019), berinisial STK (21) dan F (16).

Baca: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Universitas Bengkulu, Pardi, Ditemukan Bunuh Diri

Baca: Penggerebekan Suami Karen Idol di Apartemen Marshanda, Perselingkuhan, Bawa Kabur Anak hingga Video

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto meminta identitas pasangan muda-mudi di dalam kamar kos bertarif Rp 15.000 per jam. (Surya.co.id/david yohanes)

Saat dilakukan pengamatan, pada awalnya kos tempat kedua pelajar ini terlihat sepi.

Polisi merasa curiga lantaran terdapat dua motor terparkir di luar.

Guna mencari tahu, polisi berulang kali mengetuk pintu kamar kos.

Berulang kali pintu diketuk, polisi tidak mendapat jawaban.

Polisi kemudian menengok melalui lubang ventilasi di atas pintu.

Saat ditengok, pasangan muda-mudi ini kemudian mau keluar setelah sempat diminta oleh polisi.

Polisi juga sempat menunggu lama meminta pasangan ini keluar.

Pengakuan STK (21)

Setelah keluar, kedua pelajar ini dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

STK mengaku kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa dari orang lain.

Untuk durasi satu jam -menurut STK- kamar sederhana dan bebas ini disewa seharga Rp 15.000 per jam.

Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15.000 per jam,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).
 

Whatsapp & Facebook Sebagai Media Makelar

STK mengaku dirinya tahu informasi kos Rp 15.000,- per jam melalui aplikasi pesan singkat, Whatsapp dan Facebook.

Halaman
123


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr

Berita Populer