Masih Kontroversi di Indonesia, 7 Negara Ini Tak Ragu Hukum Gantung hingga Pancung Para Koruptor

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hukuman mati bagi koruptor di Indonesia masih menjadi kontroversi, sedangkan 7 negara ini tak ragu beri hukuman gantung hingga pancung pada koruptor.

6 Korea Selatan

Bendera negara Korea Selatan (britannica.com)

Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia

Baca: Hasil Korupsi Dikembalikan Tunai Rp 477 M, Uang Disusun di Meja Sepanjang 5 Meter: Ini Hanya 100 M

Di Korea Selatan, selain hukuman dari pihak berwenang, pelaku korupsi juga dikucilkan oleh keluarga mereka sendiri dan masyarakat.

Maka tak heran jika pelaku korupsi di Korea Selatan bisa begitu depresi hingga bunuh diri.

Roh Moo Hyun yang merupakan mantan presiden Korsel pada 2009 bunuh diri setelah kasus suap senilai USD 6 juta terkuak.

7. Amerika Serikat

Bendera negara Amerika Serikat (britannica.com)

Negeri Paman Sam tidak mengenal hukuman mati bagi koruptor.

Namun mereka menyediakan hukuman berat bagi pelaku korupsi.

Hukuman yang diberikan pun minimal 5 tahun.

Bahkan untuk kasus berat, pelaku korupsi bisa saja diusir dari negara itu.

(TRIBUNNEWSWIKi/Magi, TRIBUNNEWS/Srihandriatmo Malau, INTISARI/Tatik Ariyani)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer