Terungkap, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, Begini Statusnya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim merupakan salah satu terlapor dalam kasus penipuan terkait sertifikasi halal.

Apalagi, sebelum penunjukkan stafsus baru, Presiden juga telah menunjuk sejumlah wakil menteri.

Menurut Fadli, kebijakan ini menunjukkan bahwa yang dilakukan Jokowi bukan efisiensi, melainkan pemborosan.

"Kalau semuanya mau dijadikan wakil menteri, menurut saya bukan efisiensi, namanya pemborosan.

Pemborosan itu pasti tidak efektif, termasuk dalam pengambilan keputusan tidak efektif," kata Fadli.

Diberitakan, Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf telah mengumumkan siapa saja tokoh yang menjadi stafsus baru untuk membantu kinerja mereka ke depan.

Stafsus Jokowi berjumlah 13, yakni Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Angkie Yudistira, Ayu Kartika Dewi, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Aminuddin Ma'ruf dan Andi Taufan Garuda Putra.

Ada pula Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Diaz Hendropriyono, Dini Shanti Purwono, Arif Budimanta dan Fadjroel Rachman.

Adapun, stafsus Wapres Ma'ruf, yakni Mohammad Nasir, Satya Arinanto, Masykuri Abdillah. Sukriansyah S Latief, Lukmanul Hakim, Muhammad Imam Azis, Robikin Emhas dan Masduki Baidlowi.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Devina Halim)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer