Namun demikian, perlu setidaknya dua-pertiga suara dari seluruh anggota Senat untuk melengserkan presiden.
Peristiwa ini belum pernah dicapai sebelumnya dalam sejarah pemerintahan Amerika Serikat.
Saat ini pun, Senat AS dikuasai oleh Partai Republik, partai pengusung Donald Trump.
Dalam catatan sejarah, Presiden Amerika Serikat ke-42, Bill Clinton pernah menjalani proses pemakzulan lantaran berbohong saat menerangkan kasus perselingkuhannya dengan Monica Lewinsky.
Clinton juga Clinton dituduh meminta Lewinsky berbohong.
Namun demikian, ketika pengadilan pemakzulan digelar di Senat pada 1999, vonis tidak bisa dijatuhkan lantaran gagal memenuhi kriteria persetujuan dua-pertiga dari seluruh anggota Senat.
Presiden AS lain yang pernah menjalani proses pemakzulan adalah Andrew Johnson pada 1868.
Saat itu Andrew Johnson dituding, antara lain, memecat menteri perang yang bertentangan dengan kehendak Kongres AS.
Johnson luput karena syarat dua-pertiga dari seluruh anggota Senat kurang satu suara.
Presiden AS lainnya, Richard Nixon, mengundurkan diri pada 1974 sebelum dimakzulkan terkait skandal Watergate.
Jika Trump dimakzulkan, sebagaimana berdasarkan Undang-Undang Suksesi Presiden AS tahun 1947, pengganti Trump adalah Wakil Presiden Mike Pence yang akan memimpin AS.
--