"Tulisannya tulisan bahasa arab semua. Waktu saya dikasih ya bilangnya itu kartu supaya selamat sampai surga."
Beda Orang Beda Harga
Adam mengakui bahwa harga kartu surga tersebut berbeda saat ia mendengar ucapan dari pemimpin tarekat, Puang La'lang.
Diakuinya usai mendengar ucapan Puang La'lang bahwa kartu surga tersebut dapat ditebus seharga Rp 10-50 ribu.
Di sini ia merasa kebingungan lantaran dimintai harga di awal sebesar Rp 250 ribu.
Belasan tahun berlalu, kini Adam baru mengetahui bahwa pemimpin tarekat tersebut yang dianggap sebagai 'Sang Mahaguru' yang pernah ia temui telah resmi ditangkap polisi.
Pihak kepolisian melakukan tugasnya setelah adanya laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa, pada September lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan pada minggu ini, Kepolisian Gowa menggelar konferensi pers dengan menampilkan barang bukti yang telah disita dari kediaman Puang La'lang yang berumur 74 tahun.
"Ada beberapa dugaan pasal yang disangkakan kepada bapak PL, yang pertama tentunya adalah dugaan penistaan agama, kemudian diduga juga melakukan penipuan penggelapan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Gowa, Kompol Muhammad Fajri, kepada ABC, (7/11/2019).
Kompol Fajri menerangkan bahwa telah memeriksa 26 saksi di mana 2 di antaranya adalah saksi ahli.
"Sudah ada 26 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, dua di antaranya merupakan saksi ahli. Ada pula 317 lembar kartu Wipiq (kartu surga) yang diamankan." kata Kompol Fajri.
Dilansir oleh Kompas.com, polisi menjerat tersangka Puang Lalang menggunakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946.
Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara.
Abubakar Paka, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa menyatakan melaporkan temuannya ke kepolisian.
Hal tersebut bermula saat lembaganya mendapat informasi dari warga tentang suatu perkumpulan atau tarekat Islam yang dianggap 'lain'.
"Mereka meyakini bahwa masih ada ayat di luar 30 juz yang telah diyakini dalam Al-Qur'an," kata Abubakar Paka kepada ABC News.