Wacana PNS Dilarang Kenakan Cadar dan Celana Cingkrang, Haji Uma: Bisa Timbulkan Opini Keliru Publik

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meiriana, seorang ASN di Aceh mengaku lebih memilih memakai cadarnya

Fahcrul Razi menyebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, PNS pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

Sedangkan celana cingkrang adalah celana yang ujung bawah celana berada di atas mata kaki.

"Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul pada Kamis (31/10/2019).

Tanggapan politisi

Baca: WASPADAI, Lagi Tren Crosshijaber: Pria Berjilbab & Bercadar, Masuk Toilet & Masjid di Shaf Perempuan

Dilansir Tribunnews.com, usulan sang Menag menimbulkan pro dan kontra.

Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan tidak sependapat dengan rencana Menag.

Syarief beranggapan Menag tidak seharusnya mengatur cara orang berpakaian.

"Jadi kalau menyangkut keagamaan itu diurus Menteri Agama, saya pikir itu," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Syarief menilai Menag tidak boleh mencampuri urusan pribadi seseorang.

Hal tersebut dikarenakan keyakinan seseorang merupakan mutlak hak pribadi setiap orang.

"Saya pikir begini, kalau yang menyangkut masalah agama itu, keyakinan itu urusan masing-masing sama Tuhan," ucap Syarif.

Selain Syarief, Wakil Ketua MPR fraksi PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) juga tak sependapat dengan rencana Menag.

Zulhas berpendapat cara berpakaian bukan menjadi urusan subtansi Kemenag.

"Saya kira banyak hal yang pelru dibahas. Kita lelah juga kalau ribut soal aturan simbol-simbol. Itu hak orang terserah orang mau pakai kaus, ada yg pakai sepatilu kets itu biasa aja. Itu bukan substansi," ucap Zulhas.

Zulhas juga menegaskan masih banyak urusan yang harus diselesaikan oleh Menag selain mengatur tentang cara berpakaian.

Tanggapan Ustad Yusuf Mansyur

Ustad Yusuf Mansur (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Dikutip Tribunnewswiki dari Serambinews.com, Ustad Yusuf Mansyur memberikan tanggapan terkait wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di kalangan PNS.

Pendapat Yusuf diunggah dalam siaran langsung di akun Instagram pribadi miliknya @yusufmansurnew pada Jumat (1/11/2019) siang.

Yusuf berpendapat bahwa pembahasan tentang pro dan kontra larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang sangat sensitif.

Selain juga akan menyinggung ideologi seseorang.

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer