Hal tersebut berdasarkan usulan Menteri Agama, Fachrul Razi beberapa waktu lalu.
Banyak yang mengecam usulan sang Menag.
Bahkan beberapa diantaranya menyatakan bahwa pakaian tidak ada hubungannya dengan radikalisme maupun kemanan nasional.
Hal tersebut juga disampaikan oleh anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau populer disapa Haji Uma.
Dikutip dari Serambinews.com, Haji Uma berencana melakukan kajian ulang usulan pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang.
Baca: Tidak Setuju Kebijakan Menteri Agama, Sejumlah ASN/PNS: Jika Suruh Pilih, Saya Pilih Cadar
Baca: Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Silakan Keluar: Bantah Larang Cadar
Menurut Haji Uma, cadar dan celana cingkrang tidak dapat diasosiasikan dengan radikalisme.
Justru hal tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan stigma pada masyarakat yang kurang tepat.
"Saya rasa, radikalisme tidak tepat kemudian diasosiasikan dengan radikalisme. Tidak dapat digeneralisir demikian, karena implikasinya akan luas dimasyarakat yang selanjutnya dapat saja membangun opini keliru publik", ucap Haji Uma seperti yang dikutip dari Serambi.com.
Selain memberikan kritik atas usulan sang Menag baru, Haji Uma juga memberikan pendapat untuk mencegah perluasan radikalisme.
Misalnya dengan melakukan optimalisasi pendidikan agama bagi generasi muda terutama di daerah.
Haji Uma juga menyampaikan bahwa sekolah agama di daerah seperti anak tiri dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur
"Kita berharap Kemenag memberi perhatian bagi optimalisasi pembangunan sarana dan fasilitas pendidikan agama di daerah. Karena sejauh ini masih institusi pendidikan agama layaknya anak tiri dalam pembangunan sektor pendidikan di Indonesia," tutur Haji Uma.
Baca: Pendapat Para Politisi Terkait Wacana Menteri Agama Fachrul Razi Larang Penggunaan Cadar
Asal-muasal pelarangan cadar dan celana cingkrang untuk kalangan PNS
Wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang dikemukakan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
Fachrul memberikan wacana tersebut karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul Razi mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam kajian namun dianggap sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan nasional.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul pada Rabu (30/10/2019).
Fachrul Razi juga menegaskan PNS yang nekat memakai celana cingkrang saat bekerja akan ditindak.
"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, (silakan) keluar kamu," kata Fachrul.