Kala itu, ia masih menjadi anggota Komisi II DPR.
Yasonna Laoly tercatat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi, yakni pada 3 Juli 2017, 10 Januari 2018, 2 Juli 2018, dan 25 Juni 2019.
Ia diperiksa untuk beberapa tersangka seperti Anang Sugiana Sudihardjo, Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Tetapi dalam beberapa kali pemeriksaan itu, Yasonna Laoly membantah pernah menerima aliran dana KTP elektronik.
"Tidak ada lah, amanlah itu," ucap Yasonna Laoly saat itu.
Zainudin Amali pernah berurusan dengan KPK di 2 kasus korupsi.
Pertama, Zainudin Amali pernah diperiksa KPK pada 20 Januari 2014.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Dalam dakwaan Akil, Zainudin Amali disebut dalam pengurusan sengketa gugatan hasil pilkada Provinsi Jatim di MK.
Dalam dakwaan, Akil disebut menerima janji Rp 10 miliar terkait pengurusan hal tersebut.
Ada pun di kasus kedua, Zainudin Amali pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Sekjen ESDM Waryono Karno.
Dalam kasus itu, Zainudin Amali sudah pernah diperiksa KPK. Rumah dan ruang kerjanya pun sempat digeledah KPK.
Meski pernah berurusan dengan KPK, hingga saat ini Zainudin Amali masih berstatus saksi.
Seusai pertemuan dengan Jokowi, ia menyebut kasus itu tak ikut dibahas.
Menurut dia, diskusi hanya seputar kerja kabinet ke depan, khususnya soal peningkatan prestasi di bidang olahraga.
Ia pun enggan berkomentar soal pemeriksaannya di KPK sebelumnya.
"Enggak ada (pembahasan kasus) itu sama sekali," ujar Zainudin Amali.
Ketua DPW PKB Jawa Timur ini menjadi salah satu orang yang dipanggil Jokowi ke Istana pada Selasa (22/10/2019).