Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).
Namun, dari sejumlah nama menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut, beberapa di antaranya tercatat pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Beberapa orang (yang dipanggil Jokowi) memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah."
"Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Baca: Umumkan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Jokowi : Tidak Serius, Saya Copot di Tengah Jalan!
Terkait proses pemilihan menteri itu sendiri, pihak KPK masih enggan berkomentar.
Namun, kata Febri Diansyah, memang ada beberapa nama yang terkait beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK.
"Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," ungkapnya.
Berikut ini nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang pernah jadi saksi di KPK:
Sama seperti rekan separtainya, Gus Halim, Ida Fauziah juga tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
Ida Fauziah diperiksa dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang membuat eks Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara.
Ida Fauziah diperiksa pada 18 Agustus 2014 dalam kapasitas Ketua Komisi VIII DPR. Komisi VIII merupakan mitra kerja Kemenag.
Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan KPK tersebut, Ida Fauziah menyatakan kala itu ia hanya menjelaskan mengenai pengelolaan dana haji.
"Saya sebagai ketua Komisi (VIII) saat itu.
Saya hanya diminta penjelasan peran ketua komisi terkait pengelolaan dana haji," jelas Ida Fauziah seusai bertemu Jokowi.
Saat menjadi Menkumham periode 2014-2019, Yasonna Laoly pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.
Dalam surat dakwaan KPK terhadap dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Yasonna Laoly disebut menerima aliran dana USD84 ribu dari proyek KTP elektronik.