Sedangkan pihak kelurahan setempat, yakni Lurah Sungai Dama, La Uje menjelaskan, pihaknya maupun warga tidak punya wewenang mengatakan kelompok tersebut benar atau tidak.
Kendati demikian, menurutnya persoalan ini dilatar belakangi karena keresahan warga yang merasa janggal dengan aktivitas kelompok tersebut.
Satu di antaranya adalah adanya aktivitas kelompok tersebut yang dilakukan mulai pukul 23.00 Wita hingga subuh dini hari.
Saat ditanya ihwal adanya aktivitas asusila antar jamaah kelompok tersebut, La Uje mengatakan, dirinya juga mendapatkan adanya informasi tersebut.
Namun demikian, dirinya tidak dapat memastikan kebenaran dari informasi itu.
"Info itu memang beredar, tapi hanya kata-katanya saja, tidak ada bukti," imbuhnya.
Ditambahkan oleh La Uje bahwa dalam pertemuan warga dengan kelompok tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Beberapa diantaranya adalah menghentikan terlebih dahulu aktivitas kelompok tersebut.
La Uje menjelaskan penghentian sementara tersebut menunggu ada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda ihwal kelompok tersebut.
"Yang berhak hanya MUI. Jadi, sebelum ada kepetusan dari MUI, aktivitas mereka dihentikan dulu."
Kita ingin masalah ini selesai secara kekeluargaan," imbuhnya.
--