Tuduhan Aktivitas Asusila Antar Jamaah, Dugaan Aliran Sesat Ini Didatangi Warga

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga RT 31 dan RT 33 Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Gunung Manggah meminta klarifikasi dari anggota kelompok yang diduga dianggap sesat, Minggu (6/10/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah warga mendatangi suatu tempat karena dituduh sebagai aliran sesat.

Dugaan warga terhadap kelompok yang diduga aliran sesat ini satu di antaranya disebabkan karena tuduhan terdapat aktivitas asusila antarjamaah.

Warga bersama pihak kepolisian dan TNI dilaporkan mendatangi suatu langgar di RT 31 dan RT 33 Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Gunung Manggah, Kalimantan Timur, untuk meminta klarifikasi anggota kelompok yang menurut warga diduga sebagai aliran sesat.

Bersama dengan polisi dan TNI, warga tampak memenuhi ruangan langgar hingga terlihat memenuhi bagian luar ruangan.

Diketahui dari beberapa informasi, bahwa kelompok bernama Majelis Rasulullah Assabatu Sahabah ini berjumlah puluhan dan menyampaikan ajarannya secara berpindah-pindah.

Menurut beberapa orang, kelompok ini sudah ada sejak setahun terakhir di daerah Gunung Manggah tempat warga tinggal, seperti dilansir oleh Tribun Kaltim, (6/10/2019).

Baca: Penuturan Gary Iskak, Berhijrah Usai Ditipu Orang yang Mengaku Bisa Gandakan Uang : Aku Tersesat

Baca: Mengatasi Hipotermia dengan Menyetubuhi Korban Itu Sesat, Begini Seharusnya

Warga Meminta Klarifikasi

Ratusan warga ini meminta klarifikasi kepada kelompok tersebut yang pertemuannya dilaksanakan pada Minggu pagi, (6/10/2019) yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WITA.

Farul Hadi (22) satu orang warga sekitar, sekaligus pengurus ikatan remaja langgar (Irla) Ahada menjelaskan, perilaku kelompok tersebut membuat warga curiga ada yang tidak beres dari ajaran yang disampaikan.

Hal itulah yang membuat warga ingin mendengarkan penjelasan dari jamaah kelompok tersebut.

Beberapa warga yang berada di luar langgar terdengar berulang kali berteriak "Usir saja, alirannya itu sesat."

Keriuhan semakin terjadi ketika beberapa anggota jamaah keluar dari langgar.

"Perilaku mereka yang buat warga resah. Ada dugaan bahwa ajaran mereka ini mengarah ke aliran tertentu," kata Farul.

Farul menambahkan, salah satu hal yang membuat warga resah yakni, ketika anggota kelompok mereka berboncengan maupun jalan bukan dengan pasangan sahnya.

"Tadi banyak pertanyaan yang dilontarkan warga, tapi jawaban mereka selalu tidak sampai. Ada juga yang tidak dijawab," imbuhnya.

Baca: 3 Bulan Duit Hilang Tak Wajar, Warga di Kab Bandung Tuding Tuyul Biangnya & Ultimatum Pemilik Tuyul

Baca: Ini Awal Mula Istilah 1X24 Jam Harap Lapor: Ternyata Ini Warisan 2 Penjajah Kontrol Warga

RT: Saya Hanya Fasilitasi Saja

La Jahaja, Ketua RT 33 mengaku tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai aktivitas kelompok tersebut.

Namun dirinya membenarkan sebagian dari jamaah kelompok tersebut merupakan warganya.

"Mereka tinggal di RT 31 dan RT 33, warga sini.

Saya sifatnya hanya memfasilitasi saja," ucapnya.

"Untuk aktivitasnya silahkan tanya ke warga langsung, yang jelas mereka berpindah-pindah aktivitasnya," ujar La Jahaja.

Kelurahan: Warga Tidak Berwenang Simpulkan Benar atau Tidak

Sedangkan pihak kelurahan setempat, yakni Lurah Sungai Dama, La Uje menjelaskan, pihaknya maupun warga tidak punya wewenang mengatakan kelompok tersebut benar atau tidak.

Kendati demikian, menurutnya persoalan ini dilatar belakangi karena keresahan warga yang merasa janggal dengan aktivitas kelompok tersebut.

Satu di antaranya adalah adanya aktivitas kelompok tersebut yang dilakukan mulai pukul 23.00 Wita hingga subuh dini hari.

"Ada warga yang anggota keluarganya ikut kelompok ini, merasa janggal ketika aktivitas mereka malam hari sampai subuh," jelasnya.

Tidak Terbukti Adanya Aktivitas Asusila, Kegiatan Kelompok Sementara Dihentikan

Saat ditanya ihwal adanya aktivitas asusila antar jamaah kelompok tersebut, La Uje mengatakan, dirinya juga mendapatkan adanya informasi tersebut.

Namun demikian, dirinya tidak dapat memastikan kebenaran dari informasi itu.

"Info itu memang beredar, tapi hanya kata-katanya saja, tidak ada bukti," imbuhnya.

Ditambahkan oleh La Uje bahwa dalam pertemuan warga dengan kelompok tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Beberapa diantaranya adalah menghentikan terlebih dahulu aktivitas kelompok tersebut.

La Uje menjelaskan penghentian sementara tersebut menunggu ada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda ihwal kelompok tersebut.

"Yang berhak hanya MUI. Jadi, sebelum ada kepetusan dari MUI, aktivitas mereka dihentikan dulu."

Kita ingin masalah ini selesai secara kekeluargaan," imbuhnya.

--

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer