6 Fakta Kasus Penemuan 4 Kerangka Manusia, Tersangka Disoraki hingga Korban Disebut Merantau

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus penemuan empat kerangka manusia di kebun saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019).

Karena keluarganya yang tertutup, mereka tidak pernah melakukan aktivitas di luar rumah.

Wargapun memaklumi, karena sebelumnya mereka terbiasa hidup di Jakarta sehingga jarang bersosialisasi.

Kondisi Rumah Misem (kanan) dan anaknya terangka Saminah di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebelum dipasang garis polisi, Minggu (25/8/2019).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)


6. Minta dihukum seumur hidup

Mendengar bahwa yang menjadi tersangka adalah saudaranya sendiri, anak keempat Misem, Edi Paranoto (49) meminta agar para tersangka dihukum seumur hidup.

"Saya pasrahkan kepada yang Maha Kuasa. Hukuman kejahatan (seperti itu) seumur hidup, kalau tidak seumur hidup bisa membahayakan yang lain, ibu saya atau saya, (jadi) seumur hidup lah," kata Edi seusai pra rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu.

Misem memiliki lima anak, dari yang tertua Ratno, Saminah, Yono, Edi dan Heri.

Baca: Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Dikelilingi 2 Bandara Internasional Terbaik Asia Pasifik

Baca: Ikuti Jejak Jokowi, Ridwan Kamil Bakal Pindahkan Ibu Kota Jawa Barat, Berikut Usulan Lokasinya!

Baca: Anaknya Nikahi Bule, Ayah Bambang Irawan Petugas PPSU Bangga Tapi Sempat Ragu

Edi Pranoto (49), saudara tersangka sekaligus korban pembunuhan yang kerangkanya ditemukan di kebun Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)


(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer