Viral Mahasiwi Jember Ditemukan Tewas di Kos Bersama Janinnya, 3 Kali Aborsi Disuruh Suami Siri

Kejadian ini menimpa mahasiswi berinisial JA (24) mahasiswi asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.


zoom-inlihat foto
Viral-Mahasiwi-Jember-Ditemukan-Tewas-di-Kos-Bersama-Janinnya-3-Kali-Aborsi-Disuruh-Suami-Siri.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network
Viral Mahasiwi Jember Ditemukan Tewas di Kos Bersama Janinnya, 3 Kali Aborsi Disuruh Suami Siri


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral mahasiswi jember ditemukan meninggal di kamar kos bersama dengan janinnya.

Bahkan dikabarkan, mahasiswa ini melakukan aborsi 3 kali.

Kejadian ini menimpa mahasiswi berinisial JA (24) mahasiswi asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

JA ditemukan tewas bersama janinnya ternyata sudah tiga kali melakukan aborsi.

JA ditemukan tewas di rumah kos di Jalan Sumantara, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, pada Sabtu (19/10/2024).

Korban diduga meninggal lantaran melakukan aborsi dengan meminum obat keras.

Viral Mahasiwi Jember Ditemukan Tewas di Kos Bersama Janinnya, 3 Kali Aborsi Disuruh Suami Siri
Viral Mahasiwi Jember Ditemukan Tewas di Kos Bersama Janinnya, 3 Kali Aborsi Disuruh Suami Siri (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Kapolres Jember AKPB Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa penemuan jenazah JA berawal dari laporan warga.

"Petugas kepolisian melakukan olah TKP dan menemukan beberapa bukti," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jember pada Rabu (23/10/2024).

Polisi kemudian melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa tujuh saksi dan menganalisis ponsel korban.

Adapun hasilnya menunjukkan adanya dugaan tindak pidana.

Baca: Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Total Setahun 2.638 Orang Gugurkan Kandungan

"Ada percakapan dengan seseorang yang diduga terlibat secara langsung yang menyebabkan terjadinya kematian korban dan janin," terang Bayu.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa korban meninggal dunia akibat pendarahan dan kelahiran yang dipaksakan.

Hal ini terjadi setelah korban mengonsumsi obat keras yang menyebabkan keguguran dan bereaksi setelah sekitar empat jam.

"Korban sudah tidak bisa dihubungi sejak pukul 11.00 WIB. Kemungkinan waktu kematian korban sekitar pukul 10.00-11.00 WIB siang," tambahnya.

Polisi terus menelusuri pihak yang menyediakan obat tersebut yang mengakibatkan kematian korban.

Ternyata, obat itu disediakan oleh FI (25), warga Situbondo yang mengaku sebagai suami siri korban.

Adapun FI membeli obat tersebut di apotek di Situbondo.

Menurut Bayu, obat itu merupakan obat keras yang harus mendapatkan resep dan pengawasan dari dokter. 

Ironisnya, korban bukan pertama kali mengonsumsi obat tersebut, melainkan yang ketiga kalinya. 

Sebab, sebelumnya pada April dan November 2023, JA juga pernah mengonsumsi obat yang sama untuk menggugurkan kandungan.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved