Tidak Ada Passing Grade, Begini Syarat Kelulusan pada Seleksi PPPK 2024

Pemerintah menetapkan 1.031.554 formasi PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga honorer sebagai langkah penataan pegawai non-ASN


zoom-inlihat foto
48-Soal-Latihan-PPPK-Teknis-2024-Lengkap-dengan-Kunci-Jawabannya.jpg
Tribun Network
Ilustrasi Seleksi PPPK


Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Pelamar dinyatakan lolos ke tahap berikutnya jika memenuhi nilai ambang batas SKD.

Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dicapai setiap peserta. 

Berikut penetapan nilai ambang batas untuk kebutuhan umum dan Putra/Putri Kalimantan:

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Namun, nilai ambang batas ini tidak berlaku bagi lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, Putra-Putri Papua, dan Putra-Putri Daerah Tertinggal. Untuk lulusan cumlaude dan diaspora, nilai ambang batas adalah:

- Nilai kumulatif minimal: 311

- TIU minimal: 85

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, Putra-Putri Papua, dan Putra-Putri Daerah Tertinggal, nilai ambang batas adalah:

- Nilai kumulatif minimal: 286

- TIU minimal: 60

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2024

Selain memahami materi dan passing grade, penting juga untuk mencatat jadwal pelaksanaan CPNS 2024:

Seleksi Administrasi: 20 Agustus-17 September 2024

Pengumuman Hasil Administrasi: 14-19 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18-28 September 2024

Masa Sanggah: 20-22 September 2024

Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved