Tidak Ada Passing Grade, Begini Syarat Kelulusan pada Seleksi PPPK 2024

Pemerintah menetapkan 1.031.554 formasi PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga honorer sebagai langkah penataan pegawai non-ASN


zoom-inlihat foto
48-Soal-Latihan-PPPK-Teknis-2024-Lengkap-dengan-Kunci-Jawabannya.jpg
Tribun Network
Ilustrasi Seleksi PPPK


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tidak lagi menggunakan nilai ambang batas (passing grade), melainkan berdasarkan peringkat terbaik.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resminya pada 2 Agustus 2024.

"Seleksi PPPK 2024 dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT), di mana kelulusan peserta ditentukan dari peringkat terbaik. Tidak ada nilai ambang batas, tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berada di peringkat tertinggi," jelas Anas, dikutip dari Kompas.com.

Pada tahun ini, pemerintah menetapkan 1.031.554 formasi PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga honorer sebagai langkah penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

"Fokus seleksi PPPK 2024 adalah untuk tenaga non-ASN, dengan seluruh formasi dialokasikan bagi pegawai non-ASN di instansi pemerintah," lanjut Anas.

Prioritas Kelulusan PPPK 2024

Berdasarkan informasi resmi dari Kemenpan RB, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 diurutkan sebagai berikut:

1. Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023)

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)

3. Tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN

4. Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah

Tahapan Seleksi

Seleksi PPPK 2024 hanya terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi akan menilai tiga aspek: kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki pelamar sesuai dengan standar jabatan.

Selain itu, ada wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Persyaratan Pengalaman

Pelamar PPPK 2024 diwajibkan memiliki pengalaman kerja sesuai bidang tugas jabatan yang dilamar, dengan rincian sebagai berikut:

- Minimal 2 tahun untuk jabatan fungsional pemula, terampil, dan ahli pertama

- Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana

- Minimal 3 tahun untuk jabatan fungsional ahli muda





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved