Tampang Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Diduga Minta Uang Damai Rp30 Juta ke Guru Honorer Supriyani

Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait siapa Aipda Wibowo Hasyim, polisi yangn diduga minta uang damai ke guru honorer Supriyani


|
zoom-inlihat foto
Tampang-Aipda-Wibowo-Hasyim-Polisi-yang-Diduga-Minta-Uang-Damai-Rp50-Juta-ke-Guru-Honorer-Supriyani.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network/Tribun Bogor
Tampang Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Diduga Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Honorer Supriyani


“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” tandasnya.

Pernyataan Pihak Supriyani

Keterangan berbeda diberikan oleh Kastiran (38), suami Supriyani.

Ia mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.

Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim meminta Supriyani keluar dari sekolahnya tempat mengajar.

Kastiran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.

"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."

Baca: Isi Google Drive Curhatan Dimas Yonathan Tarigan, Guru SMK Sangkuriang 1 Cimahi yang Gantung Diri

"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.

Supriyani kepada suami mengaku saat kejadian berada di kelas lain.

Ia mengajar di kelas 1 B, sedangkan D berada di kelas 1 A.

Aipda Wibowo Hasyim Bantah Minta Uang Damai

Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Sempat beredar kabar, ia meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” terangnya.

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.

Total sudah ada empat kali mediasi, namun berujung buntu.

"Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," paparnya.

Adapun kasus dugaan penganiayaan bermula saat Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved