Kisah Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Dipalak Uang Damai Rp50 Juta

Kasus guru yang ditahan dan dimintai uang damai Rp50 juta ini menimpa seorang guru SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).


zoom-inlihat foto
Kisah-Supriyani-Guru-SD-yang-Ditahan-Gegara-Dituduh-Aniaya-Anak-Polisi-Dipalak-Uang-Damai-Rp50-Juta.jpg
Tribun Network
Kisah Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Dipalak Uang Damai Rp50 Juta


Febry menyebut, sudah 4 kali mediasi dilakukan antara Supriyani dengan keluarga D. Namun, mediasi berjalan buntu.

Supriyani bersikukuh tidak melakukan pemukulan terhadap siswa D dan enggan minta maaf karena merasa tidak bersalah.

“Sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya (ke jalur hukum),” tandas Febry.

Dimintai uang damai Rp 50 juta

Kastiran (38), suami Supriyani mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.

Ia tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.

"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."

"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia.

Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.

Supriyani kepada suami mengaku saat kejadian berada di kelas lain.

Baca: Tampang Selli Winda, Guru Agama Diduga Hukum RSS Squat Jump 100 Kali Sebelum Meninggal

Ia mengajar di kelas 1 B sedangkan D berada di kelas 1 A.

Dalam kesempatan lain, Aipda WH membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Selain itu, Aipda WH menegaskan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," papar Aipda WH.

Supriyani ditahan

Diketahui kasus yang menjerat Supriyani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kejari Konawe Selatan

Ia sedang menunggu proses sidang yang akan digelar pada Kamis (24/10/2024) esok.

Kejari Konsel sebelumnya telah menahan Supriyani sejak Jumat (18/10/2024) kemarin.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved