Berikut penetapan nilai ambang batas untuk kebutuhan umum dan Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Namun, nilai ambang batas ini tidak berlaku bagi lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, Putra-Putri Papua, dan Putra-Putri Daerah Tertinggal. Untuk lulusan cumlaude dan diaspora, nilai ambang batas adalah:
- Nilai kumulatif minimal: 311
- TIU minimal: 85
Sedangkan untuk penyandang disabilitas, Putra-Putri Papua, dan Putra-Putri Daerah Tertinggal, nilai ambang batas adalah:
- Nilai kumulatif minimal: 286
- TIU minimal: 60
Jadwal Pelaksanaan CPNS 2024
Selain memahami materi dan passing grade, penting juga untuk mencatat jadwal pelaksanaan CPNS 2024:
Seleksi Administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
Pengumuman Hasil Administrasi: 14-19 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18-28 September 2024
Masa Sanggah: 20-22 September 2024
Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024
Penarikan Data Final SKD: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman Jadwal dan Tempat SKD: 9-15 Oktober 2024