- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
3. Bayar tilang via Mobile Banking BRImo
- Login aplikasi BRI Mobile
- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
- Masukkan PIN
- Simpan notifikasi sebagai bukti pembayaran
- Tunjukkan notifikasi ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Baca: Cara Buat SIM Online 2024, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Operasi Zebra 2024
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia atau Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, Operasi Zebra 2024 akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
“Operasi Zebra 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tulis @korlantaspolri.ntmc dalam sebuah caption di akun Instagram resminya.
Dalam Operasi Zebra 2024 kali ini, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan.
Lantas, apa saja pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2024 kali ini ?
Jenis Pelanggaran
Berikut beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dalam Operasi Zebra 2024:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.